Sabtu, 11 Juni 2016

Perda ?

Kata Gus Dur "Dari dulu perintah agama itu tidak bersifat noormatif, seperti puasa tidak ada aturan otoritatif atau memaksa untuk berpuasa" , perintah agama "puasa" dilaksanakan manusia dengan penuh kesadaran bukan karena paksaan. Atau dengan kata lain tidak ada UU / Perda yang mengatur tentang puasa, kalau hal tersebut ada maka nilai puasa yang hanya berharap keihlasan berubah jadi karena paksaan dari pemerintah daerah.

Munculnya Perda larangan berjualan makanan disiang hari pada bulan Puasa karena alasan toleransi bagi yang berpuasa atau menghargai yang berpuasa memiliki makna yang kontras , karena persoalan toleransi bukan dengan cara pemaksaan tindakan dalam mewujudknannya apalagi dikenakan sanksi Perda, tetapi dengan tindakan toleran pula yang sifatnya tidak memaksa contohnya seharusnya hanya sebatas himbauan saja lebih dari itu nilai toleransi menurut saya bukan lagi apalagi sampai merazia makanan di siang hari hal tersebut adalah kezaliman atau sebuah bentuk ketidak adilan kepada warga negara.
Melihat dari siklus kebijakan publik lahirnya Perda yang aneh tersebut dengan alasan yang tidak rasional, maka mulai dari agenda setting sampai dengan evaluasi kebijakan publik telah gagal memenuhi standar kelayakan menurut para ahli, yang perlu diproritaskan dalam menghasilkan sebuah kebijakan Perda adalah isu yang lagi trend atau fasionable misalnya terorisme, kemiskinan, dan korupsi, pendidikan, dan kesehatan , dimana implementasi UU yang mengatur tentang kesejahteraan, terorisme, korupsi dan narkoba masih kurang sekali Perda yang diterbitkan diberbagai daerah.

Melihat dari hirarkie kebijakan, Perda tentang larangan membuka warung makan disiang hari perlu ditinjau dasarnya dan hirarkienya, dan dievaluasi dengan melibatkan para ahli agama dan dari kalangan tokoh Toleransi antar umat beragama, karena landasan tertinggi dari sebuah kebijakan dalam bentuk aturan / Perda adalah Pancasila dan UUD 1945 dan nilai toleransinya menghasilkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan kearoganan apalagi ketidak adilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar