Sabtu, 11 Juni 2016

Perda ?

Kata Gus Dur "Dari dulu perintah agama itu tidak bersifat noormatif, seperti puasa tidak ada aturan otoritatif atau memaksa untuk berpuasa" , perintah agama "puasa" dilaksanakan manusia dengan penuh kesadaran bukan karena paksaan. Atau dengan kata lain tidak ada UU / Perda yang mengatur tentang puasa, kalau hal tersebut ada maka nilai puasa yang hanya berharap keihlasan berubah jadi karena paksaan dari pemerintah daerah.

Munculnya Perda larangan berjualan makanan disiang hari pada bulan Puasa karena alasan toleransi bagi yang berpuasa atau menghargai yang berpuasa memiliki makna yang kontras , karena persoalan toleransi bukan dengan cara pemaksaan tindakan dalam mewujudknannya apalagi dikenakan sanksi Perda, tetapi dengan tindakan toleran pula yang sifatnya tidak memaksa contohnya seharusnya hanya sebatas himbauan saja lebih dari itu nilai toleransi menurut saya bukan lagi apalagi sampai merazia makanan di siang hari hal tersebut adalah kezaliman atau sebuah bentuk ketidak adilan kepada warga negara.
Melihat dari siklus kebijakan publik lahirnya Perda yang aneh tersebut dengan alasan yang tidak rasional, maka mulai dari agenda setting sampai dengan evaluasi kebijakan publik telah gagal memenuhi standar kelayakan menurut para ahli, yang perlu diproritaskan dalam menghasilkan sebuah kebijakan Perda adalah isu yang lagi trend atau fasionable misalnya terorisme, kemiskinan, dan korupsi, pendidikan, dan kesehatan , dimana implementasi UU yang mengatur tentang kesejahteraan, terorisme, korupsi dan narkoba masih kurang sekali Perda yang diterbitkan diberbagai daerah.

Melihat dari hirarkie kebijakan, Perda tentang larangan membuka warung makan disiang hari perlu ditinjau dasarnya dan hirarkienya, dan dievaluasi dengan melibatkan para ahli agama dan dari kalangan tokoh Toleransi antar umat beragama, karena landasan tertinggi dari sebuah kebijakan dalam bentuk aturan / Perda adalah Pancasila dan UUD 1945 dan nilai toleransinya menghasilkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan kearoganan apalagi ketidak adilan.

Kamis, 02 Juni 2016

Moncong Mata

Moncong Mata
     Moncong mata dalam budaya Makassar merupakan salah satu istilah penyakit batin, yang mengahantui sepasang kekasih, moncong mata dapat diartikan kebencian dan kemarahan atas pandangan mata seseorang kepada kekasihnya , segala sesuatu yang diperbuat pasangannya meski baik tetap dipandang jelek oleh orang yang mengidap penyakit ini. 
     Penyakit moncong mata tidak hadir begitu saja tetapi pesanan mistik seseorang untuk menghancurkan keharmonisan  hubungan keluarga lawan politiknya, perpecahan akibat moncong mata dalam bentuk perceraian dan pertengkaran. Orang yang terkena moncong mata ketika marah , wajahnya memerah dan sekitar bola matanyapun turut memerah.
     Moncong Mata menghantui mereka yang telah berumah tangga dan menghancurkan mahligainya, penyakit ini sangat berbahaya karena sulit mendapatkan penawarnya. Di era sekarang moncong mata sudah jarang terjadi, yang banyak muncul adalah Mata duitan dan Mata Keranjang, kedua penyakit mata ini lebih ampuh mengahancurkan hubungan sepasang kekasih baik yang sudah berumah tangga maupun belum berumah tangga. Penyakit ini bukan disebabkan oleh orang lain tapi disebabkan oleh diri sendiri karena mentalnya sudah tidak beres. 
     Kalau zaman dulu penyakitnya batin memiliki etika, karena disebakan oleh pihak ketiga sekarang penyakit batin justru menyebabkan pihak ketiga, contoh kalau mata keranjang pihak ketiganya janda muda, cabe cabean, dan lain lain.  Moncong Mata masih memiliki etika karena hanya moncongin pasangan sendiri, kalau mata keranjang  asal masuk kategori mau bukan muhrim atau muhrim sama saja tetap di kerajangi .
     Meski sudah banyak penyakit batin yang muncur dari mata, tapi moncong mata masih tetap ada dan merupakan penyakit batin yang masih sangat diwaspadai oleh tardisi/ budaya, kalau mata keranjang sebaiknya menyingkir penampakannya saja sudah tidak beretika apalagi mau masuk ke budaya keburu dibacok oleh pemuda kampung. “Kadang penyakit kampung lebih beretika daripada penyakit modern”