Sabtu, 11 Juni 2016

Perda ?

Kata Gus Dur "Dari dulu perintah agama itu tidak bersifat noormatif, seperti puasa tidak ada aturan otoritatif atau memaksa untuk berpuasa" , perintah agama "puasa" dilaksanakan manusia dengan penuh kesadaran bukan karena paksaan. Atau dengan kata lain tidak ada UU / Perda yang mengatur tentang puasa, kalau hal tersebut ada maka nilai puasa yang hanya berharap keihlasan berubah jadi karena paksaan dari pemerintah daerah.

Munculnya Perda larangan berjualan makanan disiang hari pada bulan Puasa karena alasan toleransi bagi yang berpuasa atau menghargai yang berpuasa memiliki makna yang kontras , karena persoalan toleransi bukan dengan cara pemaksaan tindakan dalam mewujudknannya apalagi dikenakan sanksi Perda, tetapi dengan tindakan toleran pula yang sifatnya tidak memaksa contohnya seharusnya hanya sebatas himbauan saja lebih dari itu nilai toleransi menurut saya bukan lagi apalagi sampai merazia makanan di siang hari hal tersebut adalah kezaliman atau sebuah bentuk ketidak adilan kepada warga negara.
Melihat dari siklus kebijakan publik lahirnya Perda yang aneh tersebut dengan alasan yang tidak rasional, maka mulai dari agenda setting sampai dengan evaluasi kebijakan publik telah gagal memenuhi standar kelayakan menurut para ahli, yang perlu diproritaskan dalam menghasilkan sebuah kebijakan Perda adalah isu yang lagi trend atau fasionable misalnya terorisme, kemiskinan, dan korupsi, pendidikan, dan kesehatan , dimana implementasi UU yang mengatur tentang kesejahteraan, terorisme, korupsi dan narkoba masih kurang sekali Perda yang diterbitkan diberbagai daerah.

Melihat dari hirarkie kebijakan, Perda tentang larangan membuka warung makan disiang hari perlu ditinjau dasarnya dan hirarkienya, dan dievaluasi dengan melibatkan para ahli agama dan dari kalangan tokoh Toleransi antar umat beragama, karena landasan tertinggi dari sebuah kebijakan dalam bentuk aturan / Perda adalah Pancasila dan UUD 1945 dan nilai toleransinya menghasilkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan kearoganan apalagi ketidak adilan.

Kamis, 02 Juni 2016

Moncong Mata

Moncong Mata
     Moncong mata dalam budaya Makassar merupakan salah satu istilah penyakit batin, yang mengahantui sepasang kekasih, moncong mata dapat diartikan kebencian dan kemarahan atas pandangan mata seseorang kepada kekasihnya , segala sesuatu yang diperbuat pasangannya meski baik tetap dipandang jelek oleh orang yang mengidap penyakit ini. 
     Penyakit moncong mata tidak hadir begitu saja tetapi pesanan mistik seseorang untuk menghancurkan keharmonisan  hubungan keluarga lawan politiknya, perpecahan akibat moncong mata dalam bentuk perceraian dan pertengkaran. Orang yang terkena moncong mata ketika marah , wajahnya memerah dan sekitar bola matanyapun turut memerah.
     Moncong Mata menghantui mereka yang telah berumah tangga dan menghancurkan mahligainya, penyakit ini sangat berbahaya karena sulit mendapatkan penawarnya. Di era sekarang moncong mata sudah jarang terjadi, yang banyak muncul adalah Mata duitan dan Mata Keranjang, kedua penyakit mata ini lebih ampuh mengahancurkan hubungan sepasang kekasih baik yang sudah berumah tangga maupun belum berumah tangga. Penyakit ini bukan disebabkan oleh orang lain tapi disebabkan oleh diri sendiri karena mentalnya sudah tidak beres. 
     Kalau zaman dulu penyakitnya batin memiliki etika, karena disebakan oleh pihak ketiga sekarang penyakit batin justru menyebabkan pihak ketiga, contoh kalau mata keranjang pihak ketiganya janda muda, cabe cabean, dan lain lain.  Moncong Mata masih memiliki etika karena hanya moncongin pasangan sendiri, kalau mata keranjang  asal masuk kategori mau bukan muhrim atau muhrim sama saja tetap di kerajangi .
     Meski sudah banyak penyakit batin yang muncur dari mata, tapi moncong mata masih tetap ada dan merupakan penyakit batin yang masih sangat diwaspadai oleh tardisi/ budaya, kalau mata keranjang sebaiknya menyingkir penampakannya saja sudah tidak beretika apalagi mau masuk ke budaya keburu dibacok oleh pemuda kampung. “Kadang penyakit kampung lebih beretika daripada penyakit modern”

Jumat, 20 Mei 2016

Kebangkitan



Memperingati Hari Kebangkitnan Nasional 20 Mei 2016

Mimpi didalam mimpi
Ketika kita bangkit dari kesadaran terrnyata kita sadar pada mimpi berikutnya, apakah mimpi itu merupakan mimpi terakhir sebagai pintu pembuka di alam nyata atau justru pembuka pada pintu pintu mimpi selanjutnya. Artinya realitas kemunafikan telah dibangun dengan wajah memabukkan dan membuai hingga susah untuk membuka mata lebar lebar . Bersuara keras dan lantangpun tak akan terdengar jika berada pada lapisan mimpi karena  orang yang sadar akan mengira anda sedang bermimpi dan mengigau. Padahal didalam mimpi itu anda melihat kebenaran yang di manipulasi oleh kemunafikan.
Dan dialam kesadaran / realitas ada orang yang telah membangunkan mimpinya dan menguasai realitas kesadarannya walau tidak tertidur, padahal mimpi yang dibangunkan merupakan mimpi yang menakutkan. Telah diperalat oleh mimpi mimpi semu, ketika berbicara dan bertindak orang yang sadar melihatnya bahwa mereka  telah khilaf dan tidak sadar, dan lebih parah daripada orang gila.
Kebangkitan merupakan bangkitnya kesadaran dari seribu pintu mimpi yang menghadang dan menipu, begitupula Nasionalisme yang merupakan perasaan cinta tanah air yang susah untuk ditipu atau dibuat buat . Manusia yang bangkit nasionalismenya adalah mereka yang mengabaikan mimpi mimpi yang membuatnya tertidur lama, dan melawan setiap pintu mimpi yang menyeretnya kealam tidur.
Mimpi akan membuat kita tertidur pulas, tanpa merasa khawatir musuh siap menerkam, kalau kita masih terlelap maka dalam fase mimpi kita akan mengetuk pintu maut, sungguh merugi karena kita tidak pernah sadar dan pada akhirnya kesadaran kita bangkit di pintu maut, dan sebagai bonus agar kita tidak terlalu lama penasarannya, maut mempersilahkan kita sementara melihat tubuh kita yang sudah tercabik cabik oleh serigala. Penampakan diri kita oleh yang lain ibarat seperti hantu yang bergentanyangan.
Mimpi mimpi itu adalah : Mimpi sahwat kekuasaan, kekayaan,  wanita. Yang ditawari oleh musuh musuh negeri kita melalui tangan tangan bangsa sendiri, Waspadalah . Realitas VS Mimpi : Korupsi, Kemiskinan, Terorisme, Narkoba, perpecahan, dan kerusakan moralitas budaya, yang distrategikan musuh musuh negeri ini melalaui tangan tangan bangsa sendiri , Waspadalah

Senin, 16 Mei 2016

Revolusi Mental " Secangkir Kopi Susu"


Revolusi Mental " Secangkir Kopi Susu"

Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat, dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Mental adalah bersangkutan dengan batin dan watak manusia, yang bukan bersifat badan atau tenaga. Jadi Bisa dikatakan bahwa Revolusi Mental adalah Perubahan batin dan watak yang menyangkut aspek sosial dan budaya yang berlangsung sangat cepat. Jika dikaitkan dengan watak dan budaya Polri erat kaitannya dengan kode etik Kepolisian RI, dalam membetuk karakter yang mandiri, sederhana dan independen dalam rangka mengimplementasikan tugas tugas Pokok kepolisian, Pemeliharaan Kamtibmas, Melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta penegakan hukum 

Meneguk Secangkir Kopi susu hangat adalah budaya meminum kopi susu hampir semua orang melakukannya, dalam tradisi Polri, kopi susu memiliki warna yang mirip dengan warna seragamnya, jadi wajar kalau hampir sebagian besar anggota Polri suka meneguk kopi susu, dulu kopi susu tidak terlalu trend, karena kebanyakan lebih suka meneguk kopi hitam, rasanya agak pahit dan manis, Kopi hitam kalau dulu, sekarang lebih asyik kalau kopi susu. Penambahan susu pada setiap tindakan kepolisian pasti menyehatkan, menambah gairah dan vitalitas. Oleh karena kita petik hikmah atau learning point dari kopi susu : 

  1. Jangan menanti susu dipinggir jalan, karena dijalan susunya berdebu, kopi yang kita punya bakal jadi Kopi susu plus debu 
  2. Jangan mengantung susu, karena sudah ada susu yang tergantung pada tempatnya, kasihan mereka yang mau sehat
  3. Jangan biarkan susu daluarsa, karena tanpa diminta susu yang disirami kopi kita kalau tidak diteguk bakal basi Jangan meremas susu karena kopi kita adalah pasangannya, walaupun diremas susunya bakal terpencar kemanamana, blunder nantinya. 
  4. Ada baiknya merapikan kumis sebelum minum kopi susu, kalu susunya kental bisa bisa susunya hinggap dikumis kita, wajah garang bisa jadi jenaka Susu itu sehat bagi semua orang apalagi yang memiliki kopi. dari anak anak sampai dewasa. 
  5. Perhatikan kalau ada yang tawari susu, pasti ada maunya jangan sampai kopi kita kalah dengan susu yang tidak jelas akhirnya jadi susu kopi, tumpul kopinya susunya membuat mabok 
  6. Kalau mau menawari susu pastikan sudah layak saji dan meyehatkan masyarakat 
  7. Lebih baik menyusui daripada disusui yang artinya lebih baik kita yang memberi susu daripada kita yang menerima susu karena kalau kita yang menerima pasti akan bergantung terus maunnya netek mulu.
Dengan demikan Kopi merupakan ciri yang kuat bagi identitas dirinya sedangkan susu merupakan minuman yang menyehatkan penambahan susu pada kopi mampu menetralisir racun , membuat rasa kopi manis tanpa gula. Penampilan kopi susu lebih relevan dengan budaya sekarang, Kopi hitam jika ditambahi teh pasti rasanya aneh atau ditambahi sirup apalagi sianida, jadi Kopi hitam plus susu adalah pasangannya. Kalau ada yang masih suka kopi hitam wajar karena kadang kita perlu sesuatu yang original untuk konteks tertentu. “Kopi untuk kita,susu untuk semua” .